Ancaman Untuk Penolak Zakat
Orang yang tidak mau mengeluarkan Zakat, berarti ia telah
mengkhianati keislaman dan keimanannya. Apalagi Zakat selain berdimensi ibadah
mahdloh, juga memiliki dimensi sosial, karena Zakat termasuk salah satu ibadah
yang bersifat Qodlo'iy, yaitu ibadah yang jika tidak dilaksanakan, akan ada hak
orang lain yang terambil, yaitu hak para mustahiq. Oleh karena itu, ancama...n
dan hukuman bagi orang yang tidak mengeluarkan zakat akan sangat berat. Baik
hukuman di dunia maupun di akhirat kelak.
Bagi mereka yang sudah kena kewajiban
zakat, tapi tidak mau membayarnya, maka siksa yang pedih akan mereka terima di
akhirat kelak. Bahkan ancaman Allah
SWT demikian kerasnya.
وَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلاَ يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلَ اللهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيْمٍ يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوْبُهُمْ وَظُهُوْرُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ ِلأَنْفُسِكُمْ فَذُوْقُوْا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُوْنَ (التوْبة : 34-35
"Orang-orang yang menimbun emas dan perak dan tidak
menafkahkannya di jalan Allah, peringatkanlah mereka tentang azab yang pedih.
Pada hari emas dan perak dipanaskan dalam api neraka, lalu dibakar dengannya
dahi-dahi mereka, rusuk-rusuk, dan punggung, dan dikatakan kepada mereka,
"Inilah kekayaan yang kalian timbun dahulu, rasakanlah oleh kalian
kekayaan yang kalian simpan itu." (Q.S. At-Taubah : 34-35)
Bukhari meriwayatkan sebuah Hadits dari Abu Hurairah,
Rasulullah SAW bersabda :
مَنْ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ مَالُهُ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ زَبِيبَتَانِ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ يَعْنِي بِشِدْقَيْهِ يَقُولُ أَنَا مَالُكَ أَنَا كَنْزُكَ ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ : (وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آَتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ...)
"Siapa yang dikaruniai oleh Allah
kekayaan tetapi tidak mengeluarkan zakatnya, maka pada hari kiamat nanti ia
akan didatangi oleh seekor ular jantan gundul, yang sangat berbisa dan sangat
menakutkan dengan dua bintik di atas kedua matanya, lalu melilit dan mematuk
leherya sambil berteriak, 'Saya adalah kekayaanmu, saya adalah perhiasanmu,
yang kau timbun-timbun dahulu.' Lalu Nabi membaca ayat, " Sekali-kali
janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka
dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya
kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan
dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. ".
Sabda Rasulullah SAW:
مَا مَنَعَ قَوْمٌ الزَّكَاةَ إِلاَّابْتَلاَهُمُ اللهُ بِالسِّنِيْنَ
"Golongan orang-orang yang tidak
mengeluarkan Zakat akan Allah timpakan kepada mereka kelaparan dan kemarau
panjang." (H.R. Thabrani)
وَلَمْ يَمْنَعُوْا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلاَّ مُنِعُوْا الْمَطَرُ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْ لاَ الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوْا
"Bila mereka tidak mengeluarkan Zakat, berarti mereka
menghambat hujan turun. Seandainya binatang tidak ada, pastilah mereka tidak
akan diberi hujan". (H.R. Ibnu Majah dan Baihaqi)
Dalam harta kita ada hak mustahiq, jika kita tidak
mengeluarkan zakatnya, maka sama artinya kita mengambil harta yang menjadi hak
mereka. Secara aplikatif, derajatnya sama dengan orang yang melakukan korupsi,
karena mengambil harta yang bukan haknya. Di akhirat, sebagaimana dikemukakan
oleh keterangan-keterangan di atas, hukuman yang akan diterima oleh para
pengingkar Zakat akan jauh lebih berat.
Oleh: Yusuf Awaludin | 2012
No comments