Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan Membantah Adanya Kriminalisasi Para Ulama.
Salah
satu tuntutan massa Forum Umat Islam (FUI) yang menggelar demo di depan gedung
DPR adalah meminta Kepolisian menyetop kriminalisasi ulama. Kapolda Metro Jaya
Irjen M Iriawan membantah adanya kriminalisasi para ulama.
Menurutnya,
pada aksi 4 November 2016 kemarin ada anggota polisi yang masuk kerumah sakit
atas bentroknya massa di depan Istana Negara.
"Termasuk
mahasiswa juga, tidak ada. Yang dulu beberapa oknum ada perlakuannya di depan
istana presiden, ada buktinya, ada visumnya, semua ada," ucap Iriawan di
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
"Justru
saya pertanyakan kepada anggota oknum, salah kami apa? Sampai dianiaya, sampai
masuk rumah sakit sampai kena ginjalnya, justru kami pertanyakan itu,"
tambahnya.
Ia
menjelaskan pemeriksaan Ketua Gerakan Nasional Pembela Fatwa-Majelis Ulama
Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir dan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI)
Munarman atas adanya laporan masyarakat bukan pihak kepolisian yang
mengada-ngada.
"Kami
mendapatkan laporan dari masyarakat dari beberapa perorangan dan akhirnya kami
melakukan beberapa langkah. Orang ada laporan polisi harus terima dan
tindaklanjuti, pertama melakukan penyelidikan. Jika ditemukan bukti-bukti maka
dinaikkan ke tingkat penyidikan. Penyidikan kami memeriksa juga,"
terangnya.
Jadi,
lanjut Iriawan, para polisi tidak ada melakukan kriminalisasi, apalagi kepada
ulama.
"Laporan
ada semua, kami tidak ngarang-ngarang," tegasnya.
Adapun
yang disampaikan perwakilan massa 212 ke Komisi III DPR yang mengatakan stop
adanya kriminalisasi pada ulama, ia menyampaikan akan menjelaskan kepada Komisi
III DPR saat rapat kerja nanti.
source:
teropongsenayan
No comments