TABLIGH AKBAR DAN LELANG WAKAF PD. PERSIS KOTA TASIKMALAYA BESERTA OTONOM
Tasikmalaya, Tanwirnews –PD. Persis Kota Tasikmalaya beserta otonom realisasikan acara Tabligh Akbar dan Lelang Wakaf yang digelar di gedung Aulia Hall Center (AHC) pada Rabu (27/12). Acara ini cukup mendapat perhatian penuh dari warga Persis Kota Tasikmalaya, terbukti dihadiri oleh lebih dari 700 orang yang antusias demi terselenggaranya acara tersebut. Terlebih karena Tabligh Akbar ini dihadiri oleh Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam, Ustadz Jeje Zaenudin, sekaligus sebagai pemateri Tabligh Akbar. Dalam ceramahnya, Ustadz Jeje Zaenudin menyampaikan tentang hakikat dan pentingnya berinfaq, sehingga dengan infaq tersebut akan menimbulkan dampak positif bagi umat.
Kegiatan Tabligh Akbar dan Lelang Wakaf ini dimaksudkan bukan hanya untuk silaturahmi saja, tetapi diantaranya ialah dalam rangka melelang dan membebaskan tanah wakaf yang berlokasi di pinggir Balai Kota Tasikmalaya untuk dijadikan Kantor dan Masjid PD. Persis Kota Tasikmalaya yang sebelumnya berlokasi di Jl. Ir. H. Djuanda Km 02 Bypass.
Tanah yang ditarget untuk dibebaskan oleh PD. Persis Kota Tasikmalaya ini memiliki luas 100 bata lebih dengan kisaran harga Rp 20.000.000 per bata. Total biaya Rp. 2.000.000.000 (dua miliar). Untuk mendapatkan dana sebesar itu, PD. Persis Kota Tasikmalaya memberikan peluang kepada warganya agar dapat berpartisipasi dengan menjadi muwaqif dalam Pembebasan Lahan untuk Kantor dan Masjid PD. Persis Kota Tasikmalaya tersebut.
Dari seluruh muwaqif yang hadir ada beberapa yang mengisi formulir wakaf, terhitung data proyeksi dana yang akan terkumul selama 1 tahun sebesar Rp. 704.320.000. Sisanya PD Persis Kota Tasikmalaya beserta Otonom akan mengupayakan untuk sosialisasi ke jamaah-jamaah secara masif termasuk melalui pengajian-pengajian berhubung tidak semua warga Persis Kota Tasikmalaya hadir dalam acara tersebut. Sehingga, diharapkan seluruh warga Persis Kota Tasikmalaya bisa ikut berpartisipasi.
Menurut Ustadz Arif Rahman, selaku pembicara pada sesi lelang wakaf menuturkan, bahwa teknik pengumpulan wakaf yaitu dengan menggunakan sistem fomulir, sehingga memberikan keluasaan dan kebebasan kepada jama’ah untuk berinfaq. Jika dari seluruh jama’ah PD. Persis Kota Tasikmalaya terhitung minimal 200 orang muwaqif yang bersedia berinfaq selama 1 tahun sebesar Rp. 10.000.000 atau terhitung Rp. 833.333 yang diinfaqkan setiap bulan, maka dana yang ditarget untuk pembebasan lahan oleh PD. Persis Kota Tasik untuk kantor dan mesjid PD. Persis Kota Tasik dapat direalisasikan sesuai target. [rm]
No comments