PD. PERSIS KOTA TASIKMALAYA GELAR SOSIALISASI QANUN ASASI QANUN DAKHILI
Tasikmalaya, Tanwir News – PD. Persis Kota Tasikmalaya menggelar acara Sosialisasi Qanun Asasi Qanun Dakhili (QA-QD) yang bertempat di aula PC. Persis Cipides, Jl. R.E Marthadinata No. 90 Kota Tasikmalaya. Acara yang telah direncanakan sejak lama itu, baru bisa direalisasikan pada hari Sabtu, 04 November 2017. Acara yang dimulai pukul 08.30 sampai 15.00 ini dihadiri oleh lebih dari 110 peserta dari seluruh Cabang di Kota Tasikmalaya, baik itu undangan maupun peserta dari perwakilan tiap PC. Acara ini dibuka oleh ketua PD. Persis Kota Tasikmalaya, Ustadz Aep Saepudin. Setelah itu disambung dengan penyerahan bantuan dari PZU Kota Tasikmalaya kepada STIT al-Hidayah. Adapun penyampaian materi Qanun Asasi Qanun Dakhili disampaikan oleh utusan PP Persis, yaitu Ustadz Haris Muslim (Sekum PP Persis) dan juga Ustadz H. Lathif Nasrudin (Sekretaris Bidang Maliyah PP. Persis).
Menurut H. RA. Lukmanul Hakim, S.Sos. M.M., DOM, selaku ketua pelaksana dan juga bidgar SDMO PD. Persis Kota Tasikmalaya menuturkan, bahwa tujuan dilaksanakannya acara ini adalah untuk memahami serta mendalami pedoman hidup jam’iyyah Persatuan Islam secara menyeluruh setelah alQuran dan juga as-Sunnah untuk kelancaran organisasi Persatuan Islam di tingkat PR, PJ, PC, dan juga PD Persis Kota Tasikmalaya.
Selain sinergis dengan PZU kota Tasikmalaya dan bidgar sosial, acara ini juga mendapat pengawal dari Brigade Persis Kota Tasikmalaya, demi menjaga ketertiban dan keamanan acara. [rm]
No comments