ORMAS PERSATUAN ISLAM (PERSIS) MENOLAK TEGAS STIGMATISASI KRONI HTI BAGI PENOLAK PERPPU
Tanwirnews – Belakangan ini beredar penyataan dari
Kapolresta Semarang yang menyimpulkan bahwa siapa saja yang menolak Perppu No.
2 Tahun 2017 tentang ormas adalah kroni HTI. Pernyataan tersebut menanggapi
rencana aksi dari Forum Umat Islam Semarang (FUIS) pada hari Sabtu
(22/07/2017).
Persatuan Islam (PERSIS) yang merupakan salahsatu Ormas
Islam di Indonesia bereaksi cepat menanggapi pernyataan Kapolresta Semarang
tersebut. Seperti dimuat dalam laman resminya (persis.or.id), wakil ketua umum
Pimpinan Pusat Persatuan Islam KH. Dr. Jeje Zaenudin mengatakan bahwa
stigmatisasi tersebut merupakan cara yang naif.
“Stigmatisasi beberapa pihak terhadap ormas-ormas yang
menolak Perppu 2/2017 sebagai kroni HTI adalah cara yang naif dari pola fikir
yang simplistis”, ujar Dr. Jeje.
Selain itu beliau menambahkan, kebanyakan Ormas yang
menolak Perppu itu tidak ada kaitan apapun dengan HTI, bahkan beberapa ada yang
telah eksis jauh sebelum HTI berdiri, termasuk PERSIS didalamnya.
Bukan
hanya itu, secara ideologi, konsep pemikiran dan gerakan saja banyak yang
berbeda bahkan menolak HTI. “Persis merasa tersinggung dan menyayangkan stigma
yang menyesatkan tersebut”, tegas Sekjen Rabithah Ulama Asia Tenggara
tersebut.
Penolakan
jamiyyah Persatuan Islam terhadap Perppu tidak ada kaitan dengan pembelaan
apalagi menjadi bagian dari kelompok radikal tertuduh anti Pancasila dan NKRI.
Sumber: persis.or.id
No comments