ads header

Postingan Terbaru

ORMAS PERSATUAN ISLAM (PERSIS) MENOLAK TEGAS STIGMATISASI KRONI HTI BAGI PENOLAK PERPPU

 
foto: persis.or.id
Tanwirnews – Belakangan ini beredar penyataan dari Kapolresta Semarang yang menyimpulkan bahwa siapa saja yang menolak Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang ormas adalah kroni HTI. Pernyataan tersebut menanggapi rencana aksi dari Forum Umat Islam Semarang (FUIS) pada hari Sabtu (22/07/2017).
Persatuan Islam (PERSIS) yang merupakan salahsatu Ormas Islam di Indonesia bereaksi cepat menanggapi pernyataan Kapolresta Semarang tersebut. Seperti dimuat dalam laman resminya (persis.or.id), wakil ketua umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam KH. Dr. Jeje Zaenudin mengatakan bahwa stigmatisasi tersebut merupakan cara yang naif.
“Stigmatisasi beberapa pihak terhadap ormas-ormas yang menolak Perppu 2/2017 sebagai kroni HTI adalah cara yang naif dari pola fikir yang simplistis”, ujar Dr. Jeje.
Selain itu beliau menambahkan, kebanyakan Ormas yang menolak Perppu itu tidak ada kaitan apapun dengan HTI, bahkan beberapa ada yang telah eksis jauh sebelum HTI berdiri, termasuk PERSIS didalamnya.
Bukan hanya itu,  secara ideologi, konsep pemikiran dan gerakan saja banyak yang berbeda bahkan menolak HTI. “Persis merasa tersinggung dan menyayangkan stigma yang menyesatkan tersebut”, tegas Sekjen Rabithah Ulama Asia Tenggara tersebut.
Penolakan jamiyyah Persatuan Islam terhadap Perppu tidak ada kaitan dengan pembelaan apalagi menjadi bagian dari kelompok radikal tertuduh anti Pancasila dan NKRI.

Sumber: persis.or.id

No comments