ALIANSI ORMAS ISLAM TASIKMALAYA SIAP GELAR AKSI TOLAK PERPPU NO. 2 TAHUN 2017
Tasikmalaya, tanwirnews - Dengan diterbitkannya
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia (Perppu RI) nomor
2 tahun 2017 yang merupakan perubahan atas Undang-undang nomor 17 tahun 2013
tentang Organisasi Kemasyarakatan, menjadi polemik dikalangan masyarakat,
khususnya dikalangan para aktifis Ormas Islam. Berbagai aksi telah dilakukan di
beberapa daerah untuk menyuarakan aspirasi penolakan atas Perppu nomor 2 tahun
2017 tentang Ormas tersebut yang dinilai menyudutkan Umat Islam.
Menyikapi hal tersebut, Aliansi
Aktifis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (ALMUMTAZ) yang merupakan wadah silaturahmi berbagai
Ormas Islam di Kota Tasikmalaya diagendakan akan menggelar aksi solidaritas dan
advokasi sebagai bagian dari bentuk pernyataan sikap penolakan terhadap
penetapan Perppu No. 2 tahun 2017 tentang Ormas. Almumtaz yang diwakili oleh
Ustadz Abu Hazmi menyatakan bahwa aksi tersebut akan dilaksanakan pada hari Jum’at
(21/07/2017).
Abu Hazmi yang juga
sebagai koordinator umum pada aksi tersebut mengatakan bahwa telah dilakukan
konsolidasi dengan berbagai elemen Ormas Islam di Kota Tasikmalaya pada hari
selasa (18/07/2017).
Musyawarah berbagai elemen ormas Islam Tasikmalaya membahas persiapan aksi advokasi penolakan Perppu No. 2 tahun 2017 |
“Dari hasil musyawarah
telah disepakati, kita semua menolak dan harus dilakukan aksi secepatnya.”
Tutur Abu Hazmi. Beliau juga menambahkan bahwa untuk persiapan perangkat aksi
semua sudah disiapkan termasuk pengamanan aksi melibatkan laskar-laskar Ormas,
yaitu Laskar Anshar Syariah, Laskar Mujahidin, Brigade Tholiban, Brigade
Persis, Laskar LPPU, Laskar Pembela Islam serta Brigade Hizbullah.
Aksi rencananya akan
dimulai dari pukul 09.00 WIB dibuka dengan aksi solidaritas Al-Aqsha atas
tragedi penutupan Masjid AL-Aqsha oleh pemerintah Israel di Tugu Adipura, di
depan Masjid Agung Kota Tasikmalaya. Kemudian setelah shalat jum’at, aksi
dilanjut dengan orasi pernyataan sikap penolakan terhadap Perppu No. 2 tahun
2017 oleh perwakilan setiap Ormas. Selanjutnya akan dilakukan longmarch ke
gedung DPRD Kota Tasikmalaya untuk audiensi penyampaian aspirasi kepada
Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya.
Ratusan masa
diperkirakan akan mengikuti aksi tersebut. Selain berbagai elemen Ormas Islam
Kota-Kabupaten Tasikmalaya, juga akan bergabung para santri dari berbagai
pesantren di Tasikmalaya. [fr]
No comments