Kini Pihak Ahok Lecehkan Ketua PP Muhammadiyah Setelah Al Qur'an dan Rais Aam PBNU
Sempurna
sudah ulah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim pembelanya merobek-robek tubuh
umat Islam di Indonesia. Setelah Ahok menista Al Quran, Gubernur DKI Jakarta berstatus Terdakwa itu dan tim
pengacaranya juga melecehkan ulama. Setelah Rais Aam PBNU KH Ma'ruf Amin,
kemarin Tim Pembela Ahok melecehkan Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dr. Yunahar
Ilyas dalam sidang ke-11 kasus penistaan agama di Gedung Kementerian Pertanian,
Jakarta Selatan.
Dalam
sidang, pengacara Ahok menolak kehadiran Prof. Yunahar Ilyas. Alasan mereka
bahwa pengurus MUI tidak bisa independen memberikan keterangan ahli juga tidak
masuk akal.
"MUI
dan juga Muhammadiyah jelas-jelas ormas Islam yang di dalamnya berhimpun para
ulama yang ahli di bidang agama dengan berbagai cabang ilmunya. Kemana lagi
penyidik dan Jaksa mencari saksi ahli agama kalau bukan ke ormas Islam atau
Perguruan Tinggi Islam?" tulis PP Muhammadiyah dalam rilisnya sebagaimana
diberitakan dakwatuna.com
Sebagai
kader Muhammadiyah kami tersinggung dan sangat menyayangkan cara-cara yang
dipakai pihak Ahok dalam persidangan yang terhormat itu," demikian
disampaikan PP Muhammadiyah.
Mereka
seharusnya menjunjung tinggi etika dan menghormati para ulama. Jika mereka
keberatan dengan materi kesaksian semestinya materi itu yang dibantah.
Buya
Yunahar dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli mewakili Pimpinan
Pusat Muhammadiyah yang sudah di BAP oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Jadi
kehadiran Buya Yanuar sebagai saksi adalah ditugaskan resmi oleh PP
Muhammadiyah karena sesuai keahliannya.
“Beliau
adalah Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi Tarjih dan Tabligh yang urusannya
kajian-kajian keislaman, fatwa dan lain-lain. Prof. Yunahar juga guru besar
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta di bidang tafsir. Beliau sudah menerbitkan
banyak buku dan jurnal keislaman yang jadi rujukan di kampus dan masyarakat
umum.”
Sebelumnya,
pada 31 Januari lalu, Ahok memperlakukan KH Ma'ruf Amin dengan sangat tidak
pantas. Dalam sidang yang berlangsung selama 7 jam, Ketua Umum MUI itu dicecar
dan dipojokkan dengan kata-kata kasar dan terkesan kuat melecehkan ulama.
1.
"Saya berterima kasih, saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi
tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa
kami memiliki data yang sangat lengkap," ujar Ahok.
2.
"Percayalah, sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan
adalah Tuhan yang Mahakuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan satu per satu
dipermalukan. Terima kasih," kata Ahok.
Atas
hal itu, kalangan NU geram dan siap berhadapan dengan Ahok. Namun dengan
mudahnya Ahok minta maaf.
source:
wajada
No comments