ads header

Postingan Terbaru

Kemuliaan Perempuan dalam Pandangan Islam


Penilaian terhadap seorang perempuan tentu saja akan berbeda tergantung dari sudut pandang latar belakang, agama maupun budaya. Maka dari itu, mengetahui posisi serta kedudukan wanita di tiap-tiap norma serta nilai suatu bangsa, budaya taupun suatu ajaran merupakan hal yang sangat penting kita ketahui, sebab dari sana kita akan tahu betapa mulianya kedudukan seorang wanita dalam pandangan Islam.
Setelah ditelisik lebih jauh beberapa masa ke belakang, ditemukan adanya pandangan serta perlakuan yang tak layak terhadap sosok perempuan baik itu di beberapa komunitas kesukuan maupun dalam fanatisme suatu ajaran.
Sebagai salah satu contoh, Bangsa Yunani klasik tidak memberikan hak untuk mendapatkan pendidikan kepada perempuan, apalagi memberi kesempatan untuk ikut andil dalam berbagai bidang kehidupan publik. Atau seperti dalam anggapan Romawi Kuno yang menganggap bahwa wanita merupakan makhluk yang tidak memiliki kekuasaan dan kapasitas dalam kehidupan keluarga dan masyarakat, bahkan mirisnya perempuan boleh diperjualbelikan oleh kepala keluarga atau yang memiliki kuasa dalam keluarga.
Contoh lain adalah Bangsa Yahudi yang menganggap perempuan sebagai penyebab utama diturunkannya Adam dari surga ke bumi. Perempuan dianggap sebagai laknat dan kutukan, dan pada kondisi tertentu, sang ayah memiliki kekuasaan mutlak untuk menikahkannya dengan laki-laki yang dikehendakinya.
Selain itu, kondisi wanita India Kuno jauh lebih memprihatinkan. di India ada undang-undang yang bernama Mano yang menetapkan bahwa wanita sepanjang hidupnya, harus berada di bawah pengawasan dan kekuasaan kaum pria, mulai dari ayah, suami dan anak. Menurut bangsa India, wanita adalah sumber petaka, kehinaan dan merosotnya eksistensi Bangsa.
Perempuan tidak memiliki status sosial yang layak pada saat itu, haknya tidak diberikan sebagai bagian dari masyarakat. Dan yang jauh lebih memprihatinkan, dalam suatu ajaran atau aliran-aliran kepercayaan terdahulu, sudah sangat biasa melibatkan wanita sebagai objek ritual pengurbanan dalam sebuah peribadatan atau persembahan kepada Tuhannya. Dalam hal ini, kedudukan wanita sangat rendah sekali bahkan dalam satu sisi diposisikan sama bahkan lebih rendah daripada binatang.
Adapun, kedatangan Islam menjadi penyelamat bagi perempuan. Islam membela perempuan ketika masyarakat Jahiliyah menganggap perlu mengubur bayi wanita hidup-hidup, masyarakat Jahiliyyah menganggap anak perempuan sebagai pertanda kefakiran, beban nafkah bagi laki-laki, sehingga membesarkan perempuan dalam keluarga itu dikhawatirkan membuat miskin. Bahkan kelahiran perempuan dianggap sebagai aib yang harus ditutupi. Maka dari itu, mengubur anak perempuan hidup-hidup dianggap sebagai solusi terbaik untuk melepaskan diri dari kesengsaraan.
Kita bisa merasakan bahwa stigma-stigma negatif dan pandangan rendah terhadap perempuan ini masih terasa dari waktu ke waktu dan menjelma dalam beberapa bentuk hingga hari ini. meskipun Islam telah berhasil menghapuskan perlakuan buruk terhadap kaum perempuan, tak dapat dipungkiri, pandangan-pandangan yang menilai rendah kaum wanita masih bersisa. Sehingga tak aneh, pada masa ini muncul gerakan-gerakan perempuan untuk disejajarkan dengan lelaki yang pada realitanya, malah membawa perempuan pada kondisi memprihatinkan lainnya.
Islam menaruh wanita dengan segala kelembutannya di tempat yang seharusnya ia berada, serta menaruh laki-laki dengan segala keberaniannya di tempat seharusnya ia berada. Perempuan dan laki-laki dijadikan sama oleh Islam, hanya saja pada tataran praktis selanjutnya, Islam membedakan peran sesuai dengan kodratnya masing-masing.
Pembedaan peran laki-laki dan perempuan tidak menyangkut derajat hina atau mulia, rendah atau tinggi, melainkan bagaimana seorang perempuan atau laki-laki berada di posisinya sesuai dengan fithrah yang Allah tetapkan pada diri mereka masing-masing. Perbedaan peran tersebut tidak bisa dianggap sebagai penindasan atas kaum perempuan. Justru perempuan dikatakan mulia setelah mengoptimalkan peran yang sesungguhnya.
Perempuan amat diperbolehkan untuk belajar dan mengemukakan pendapat, serta turut berkontribusi dalam ranah sosial. Sejak kemunculan Islam, kita banyak mengenal tokoh-tokoh perempuan yang memiliki karya serta kontribusi luarbiasa. Seperti Aisyah ra yang dijadikan rujukan fikih dalam hukum Islam, serta ulama perempuan lainnya seperti Fatimah as-Samarqandi yang kedudukannya memiliki pengaruh besar bagi masyarakat pada saat itu.
Kita juga tak menafikan kontribusi perempuan tanah air seperti Dewi Sartika pendiri sekolah kautamaan Istri, Rohana kudus sebagai jurnalis negri wanita pertama, Malahayati sebagai wanita pertama yang menjabat panglima Angkatan laut Aceh, Teungku Fakinah sebagai ulama-wanita, Cut Nyak Dien, pecut baren, Pocut Meurah Intan dan jajaran pahlawan perempuan lainnya yang turut berjuang mempertahankan kemerdekaan. Sehingga klaim-klaim keterbelakangan wanita memang harus segera digugurkan. Allahu a’lam. (Haifa Hanifa)


No comments