ads header

Postingan Terbaru

FEMINISME DAN KEMULIAAN PEREMPUAN DALAM ISLAM




A.   Apa itu Feminisme?

Feminisme (tokohnya disebut Feminis) adalah sebuah gerakan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan laki-laki. Feminisme berasal dari bahasa Latin, femina atau perempuan. Istilah ini mulai digunakan pada tahun 1890-an, mengacu pada teori kesetaraan laki-laki dan perempuan serta pergerakan untuk memperoleh hak-hak perempuan. Secara luas pendefinisian feminisme adalah advokasi kesetaraan hak-hak perempuan dalam hal politik, sosial, dan ekonomi.

B.   Gerakan Feminisme di Indonesia

Gerakan gender atau feminisme ini pernah mengejutkan umat Islam Indonesia pada awal tahun 2000, ketika muncul dan beredar sebuah dokumen ‘’Counter Legal Draft’’ Kompilasi Hukum Islam yang disusun oleh Tim Pangarusutamaan Gender Departemen Agama. Tim yang dimotori oleh Prof. Dr. Musdah Mulia dkk ini kemudian dibubarkan oleh Menteri Agama Maftuh Basyuni.

Sejumlah gagasan konsep hukum yang sangat kontroversial termuat dalam naskah tersebut, antara lain: 
1.   Asas perkawinan adalah monogami (pasal 3 ayat 1), dan perkawinan di luar ayat 1 (poligami) adalah tidak sah dan harus dinyatakan batal secara hukum (pasal 3 ayat 2).
2.   Batas umur calon suami atau calon istri minimal 19 tahun (pasal 7 ayat 1).
3.   Perkawinan beda agama antara muslim atau muslimah dengan orang non muslim disahkan (pasal 54).
4.   Calon suami atau istri dapat mengawinkan dirinya sendiri (tanpa wali), asalkan calon suami atau istri itu berumur 21 tahun, berakal sehat, dan rasyid/rasyidah. (pasal 7 ayat 2). 
5.   Ijab-qabul boleh dilakukan oleh istri-suami atau sebaliknya suami-istri. (pasal 9).
6.   Masa iddah bukan hanya dimiliki oleh perempuan tetapi juga untuk laki-laki. Masa iddah bagi laki-laki adalah seratus tiga puluh hari (pasal 88 ayat 7 (a).
7.   Talak tidak dijatuhkan oleh pihak laki-laki, tetapi boleh dilakukan oleh suami atau istri di depan Sidang Pengadilan Agama (pasal 59).
8.   Bagian waris anak laki-laki dan perempuan adalah sama (pasal 8 ayat 3, bagian Kewarisan).

C.   Kesetaraan Gender, Mustahil

Sesungguhnya, keadaan setara antara laki-laki dan perempuan dalam segala hal adalah sesuatu yang mustahil. Hal ini disebabkan oleh dua hal.

Pertama, ide feminisme yang menginginkan kesetaraan gender tidak sesuai dengan fitrah manusia, yaitu mengingkari keberadaan naluri. Keadaan laki-laki atau perempuan bukan sekadar fisik tubuh, melainkan ada hal lain yang juga menjadi pembeda, yaitu naluri.

Naluri adalah sesuatu yang fitrah, tidak bisa berubah dan tetap ada dalam diri manusia karena merupakan sifat kodrati yang melekat pada penciptaan manusia. Mungkin ada sebagian orang yang mampu mengingkari, tapi tidak untuk menghilangkannya. Jadi, bukan karena keadaan fisiknya memiliki kelengkapan sebagai perempuan maka seorang perempuan memiliki naluri keibuan. Juga bukan karena sosial budayanya maka perempuan memiliki naluri keibuan. Karena ternyata, dalam keadaan terpaksa, seorang laki-laki juga bisa berperan sebagai ibu, mengasuh dan merawat anak-anak. Tapi, apakah peran laki-laki sebagai ibu mampu menyamai perempuan? Tidak. Hormon-hormon keperempuanan yang terbentuk saat perempuan menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui yang berpengaruh pada sifat-sifat keperempuanan (baca: keibuan) yang sangat dibutuhkan oleh bayi tak berdaya, tidak dimiliki oleh laki-laki.

Kedua, feminisme adalah buatan manusia, hasil pemikiran manusia. Manusia adalah makhluk yang memiliki sifat terbatas (lemah, serba kurang, dan saling bergantung kepada yang lain). Sehingga, apapun yang terlahir dari manusia akan senantiasa membawa sifat terbatas ini. Oleh karena itu, ide-ide feminisme bersifat terbatas yang berarti tidak akan mampu menjadi solusi tuntas bagi permasalahan kaum perempuan.

Sampai saat ini, solusi-solusi yang diajukan oleh para feminis baru ditujukan demi “menyelesaikan” masalah segelintir perempuan. Bukan masalah perempuan secara menyeluruh.

D.   Kedudukan Perempuan Dalam Islam

Pengkhususan hukum Islam bagi laki-laki dan perempuan tidak bermakna adanya penghinaan atau dominasi salah satu pihak oleh pihak yang lain. Baik laki-laki atau perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk meraih kemuliaan, yaitu dengan jalan taqwa kepada Allah semata.

Allah SWT berfirman;
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوباً وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa di antara kamu.” (Al-Hujuraat: 13)

إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيراً وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْراً عَظِيماً
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan Muslim, laki-laki dan perempuan mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Al-Ahzab: 35)

E.   Kemuliaan – Kemuliaan Perempuan

1.   Perempuan Sebagai Anak

Diriwayatkan oleh imam Muslim dalam Shahîhnya, bahwasanya Nabi saw. bersabda:

مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْم الْقِيَامَة أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ, وَضَمَّ أَصَابِعَهُ
“Barangsiapa mengasuh dua anak perempuan sampai mereka mencapai usia baligh, maka dia akan datang pada hari kiamat bersamaku seperti dua ini” Beliau menyatukan dua anak jarinya. (Shahih Muslim: 2631).

2.   Perempuan Sebagai Ibu

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَف
Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: "Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri".

3.   Perempuan Sebagai Istri

Banyak hadist dari Rasûlullâh saw. yang menegaskan kewajiban suami untuk memperhatikan hak-hak istri, diantaranya hadist dalam Shahîh al-Bukhâri dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasûlullâh saw. bersabda:

سْتَوْصُوا بالنِّساءِ خَيْراً ؛ فَإِنَّ المَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلعٍ ، وَإنَّ أعْوَجَ مَا في الضِّلَعِ أعْلاهُ ، فَإنْ ذَهَبتَ تُقيمُهُ كَسَرْتَهُ ، وَإنْ تَرَكْتَهُ ، لَمْ يَزَلْ أعْوجَ ، فَاسْتَوصُوا بالنِّساءِ
Terimalah wasiatku untuk berbuat baik kepada para perempuan. Sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk (yang bengkok). Dan yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah tulang rusuk teratas. Apabila kamu meluruskannya kamu akan mematahkannya, namun pabila kamu diamkan dia akan semkin bengkok, maka berlaku baiklah padanya.

4.   Perempuan Sebagai Saudara dan Bibi

Di samping yang disebutkan tadi, Islam juga menyeru umatnya agar memuliakan perempuan dalam statusnya sebagai saudara perempuan dan bibi. Pemuliaan ini diwujudkan dengan menyambung silaturahmi, berbuat baik kepada mereka, memahami dan mengetahui hak-hak mereka. Orang yang melakukan ini, akan mendapatkan pahala yang besar dari Allâh Azza wa Jalla. Imam al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad, dan Ibnu Mâjah dari al-Mikdam bin Ma’di Karib Ra., beliau pernah mendengar Rasûlullâh saw. bersabda:

إِنَّ اللَّهَ يُوصِيكُمْ بِأُمَّهَاتِكُمْ ثُمَّ يُوصِيكُمْ بِأُمَّهَاتِكُمْ ثُمَّ يُوصِيكُمْ بِآبَائِكُمْ ثُمَّ يُوصِيكُمْ بِالْأَقْرَبِ فَالْأَقْرَبِ
“Sesungguhnya Allâh mewasiatkan kepada kalian ibu-ibu kalian, kemudian ibu-ibu kalian, kemudian Allâh mewasiatkan kepada kalian bapak-bapak kalian, kemudian keluarga yang paling dekat dengan kalian dan baru keluarga yang dekat”. (al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad, no. 60 dan Ibnu Majah, no. 3661)

5.   Perempuan Asing

Perhatian Islam terhadap perempuan, tidak hanya ketika dia memiliki hubungan kekeluargaan, tapi juga terhadap perempuan asing yang tidak memiliki kekerabatan dengannya. Islam menganjurkan agar umatnya memperhatikan mereka, berbuat baik dan memberikan pertolongan jika dia butuh bantuan.

Dalam Shahîh al-Bukhâri dan Muslim dari Nabi saw.:

السَّاعِي عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالمِسْكِينِ ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ أَوْ كَالْقَائِمِ الَّذِي لاَ يَفْتُرُ ، وَكَالصَّائِمِ الَّذِي لاَ يُفْطِرُ
“Orang yang membantu janda dan orang miskin seperti seorang mujahid fisabilillah, atau seperti orang yang selalu shalat malam dan tidak pernah malas, atau seperti orang yang terus berpuasa tanpa henti”. (Shahîh al-Bukhâri, no. 5986 dan Muslim, no. 2557)

F.   Kesimpulan

Ide-ide feminisme adalah racun-racun yang berbahaya dan mematikan. Memang benar, perempuan harus ditempatkan pada kursi yang mulia. Dan agar kursi kemuliaan yang diraih adalah kemuliaan hakiki, maka cara yang digunakan untuk meraihnya harus benar. Bukan cara-cara batil yang pada akhirnya hanya akan merusak perempuan. Kerusakan perempuan akan menyebabkan kerusakan generasi selanjutnya.

Sekali lagi, satu-satunya jalan yang benar untuk meraih kemuliaan, baik untuk perempuan atau laki-laki, adalah Islam. Lembaran-lembaran sejarah menjadi bukti nyata keberhasilan Islam mengangkat manusia dari kebodohan kepada kursi kemuliaan dan kebahagiaan hakiki. Wallahu a’lam.

Senin, 06 Maret 2018 M – Abdullah Rexy

No comments