FEMINISME DAN KEMULIAAN PEREMPUAN DALAM ISLAM
A. Apa itu Feminisme?
Feminisme (tokohnya disebut Feminis)
adalah sebuah gerakan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak
dengan laki-laki. Feminisme berasal dari bahasa Latin, femina atau perempuan.
Istilah ini mulai digunakan pada tahun 1890-an, mengacu pada teori kesetaraan
laki-laki dan perempuan serta pergerakan untuk memperoleh hak-hak perempuan.
Secara luas pendefinisian feminisme adalah advokasi kesetaraan hak-hak
perempuan dalam hal politik, sosial, dan ekonomi.
B. Gerakan Feminisme di Indonesia
Gerakan gender atau feminisme ini pernah
mengejutkan umat Islam Indonesia pada awal tahun 2000, ketika muncul dan beredar
sebuah dokumen ‘’Counter Legal Draft’’ Kompilasi Hukum Islam yang disusun oleh
Tim Pangarusutamaan Gender Departemen Agama. Tim yang dimotori oleh Prof. Dr.
Musdah Mulia dkk ini kemudian dibubarkan oleh Menteri Agama Maftuh Basyuni.
Sejumlah gagasan konsep hukum yang
sangat kontroversial termuat dalam naskah tersebut, antara lain:
1.
Asas
perkawinan adalah monogami (pasal 3 ayat 1), dan perkawinan di luar ayat 1
(poligami) adalah tidak sah dan harus dinyatakan batal secara hukum (pasal 3
ayat 2).
2.
Batas
umur calon suami atau calon istri minimal 19 tahun (pasal 7 ayat 1).
3.
Perkawinan
beda agama antara muslim atau muslimah dengan orang non muslim disahkan (pasal
54).
4.
Calon
suami atau istri dapat mengawinkan dirinya sendiri (tanpa wali), asalkan calon
suami atau istri itu berumur 21 tahun, berakal sehat, dan rasyid/rasyidah.
(pasal 7 ayat 2).
5.
Ijab-qabul
boleh dilakukan oleh istri-suami atau sebaliknya suami-istri. (pasal 9).
6.
Masa
iddah bukan hanya dimiliki oleh perempuan tetapi juga untuk laki-laki. Masa
iddah bagi laki-laki adalah seratus tiga puluh hari (pasal 88 ayat 7 (a).
7.
Talak
tidak dijatuhkan oleh pihak laki-laki, tetapi boleh dilakukan oleh suami atau
istri di depan Sidang Pengadilan Agama (pasal 59).
8.
Bagian
waris anak laki-laki dan perempuan adalah sama (pasal 8 ayat 3, bagian
Kewarisan).
C. Kesetaraan Gender, Mustahil
Sesungguhnya, keadaan setara antara laki-laki
dan perempuan dalam segala hal adalah sesuatu yang mustahil. Hal ini disebabkan
oleh dua hal.
Pertama, ide feminisme yang menginginkan
kesetaraan gender tidak sesuai dengan fitrah manusia, yaitu mengingkari
keberadaan naluri. Keadaan laki-laki atau perempuan bukan sekadar fisik tubuh,
melainkan ada hal lain yang juga menjadi pembeda, yaitu naluri.
Naluri adalah sesuatu yang fitrah, tidak
bisa berubah dan tetap ada dalam diri manusia karena merupakan sifat kodrati
yang melekat pada penciptaan manusia. Mungkin ada sebagian orang yang mampu
mengingkari, tapi tidak untuk menghilangkannya. Jadi, bukan karena keadaan
fisiknya memiliki kelengkapan sebagai perempuan maka seorang perempuan memiliki
naluri keibuan. Juga bukan karena sosial budayanya maka perempuan memiliki
naluri keibuan. Karena ternyata, dalam keadaan terpaksa, seorang laki-laki juga
bisa berperan sebagai ibu, mengasuh dan merawat anak-anak. Tapi, apakah peran laki-laki
sebagai ibu mampu menyamai perempuan? Tidak. Hormon-hormon keperempuanan yang
terbentuk saat perempuan menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui yang
berpengaruh pada sifat-sifat keperempuanan (baca: keibuan) yang sangat
dibutuhkan oleh bayi tak berdaya, tidak dimiliki oleh laki-laki.
Kedua, feminisme adalah buatan manusia,
hasil pemikiran manusia. Manusia adalah makhluk yang memiliki sifat terbatas
(lemah, serba kurang, dan saling bergantung kepada yang lain). Sehingga, apapun
yang terlahir dari manusia akan senantiasa membawa sifat terbatas ini. Oleh
karena itu, ide-ide feminisme bersifat terbatas yang berarti tidak akan mampu
menjadi solusi tuntas bagi permasalahan kaum perempuan.
Sampai saat ini, solusi-solusi yang
diajukan oleh para feminis baru ditujukan demi “menyelesaikan” masalah segelintir
perempuan. Bukan masalah perempuan secara menyeluruh.
D. Kedudukan Perempuan Dalam Islam
Pengkhususan hukum Islam bagi laki-laki
dan perempuan tidak bermakna adanya penghinaan atau dominasi salah satu pihak
oleh pihak yang lain. Baik laki-laki atau perempuan mempunyai kesempatan yang
sama untuk meraih kemuliaan, yaitu dengan jalan taqwa kepada Allah semata.
Allah SWT berfirman;
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا
خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوباً وَقَبَائِلَ
لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ
عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di
antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa di antara kamu.”
(Al-Hujuraat: 13)
إِنَّ الْمُسْلِمِينَ
وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ
وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ
وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ
وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ
وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيراً وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم
مَّغْفِرَةً وَأَجْراً عَظِيماً
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan
Muslim, laki-laki dan perempuan mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap
dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan
yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang
bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang
memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama)
Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.”
(Al-Ahzab: 35)
E. Kemuliaan – Kemuliaan Perempuan
1.
Perempuan
Sebagai Anak
Diriwayatkan oleh imam Muslim dalam Shahîhnya, bahwasanya
Nabi saw. bersabda:
مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ
حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْم الْقِيَامَة أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ, وَضَمَّ
أَصَابِعَهُ
“Barangsiapa mengasuh dua anak perempuan
sampai mereka mencapai usia baligh, maka dia akan datang pada hari kiamat
bersamaku seperti dua ini” Beliau menyatukan dua anak jarinya. (Shahih Muslim:
2631).
2.
Perempuan
Sebagai Ibu
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ
بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا
وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ
أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي
أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ
وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ
الْمُسْلِمِينَف
Kami perintahkan kepada manusia supaya
berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah
payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai
menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan
umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: "Ya Tuhanku, tunjukilah aku
untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada
ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai;
berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku.
Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk
orang-orang yang berserah diri".
3.
Perempuan
Sebagai Istri
Banyak hadist dari Rasûlullâh saw. yang
menegaskan kewajiban suami untuk memperhatikan hak-hak istri, diantaranya
hadist dalam Shahîh al-Bukhâri dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah
Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasûlullâh saw. bersabda:
سْتَوْصُوا بالنِّساءِ
خَيْراً ؛ فَإِنَّ المَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلعٍ ، وَإنَّ أعْوَجَ مَا في الضِّلَعِ
أعْلاهُ ، فَإنْ ذَهَبتَ تُقيمُهُ كَسَرْتَهُ ، وَإنْ تَرَكْتَهُ ، لَمْ يَزَلْ
أعْوجَ ، فَاسْتَوصُوا بالنِّساءِ
Terimalah wasiatku untuk berbuat baik
kepada para perempuan. Sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk (yang
bengkok). Dan yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah tulang rusuk
teratas. Apabila kamu meluruskannya kamu akan mematahkannya, namun pabila kamu
diamkan dia akan semkin bengkok, maka berlaku baiklah padanya.
4. Perempuan Sebagai Saudara dan Bibi
Di samping yang disebutkan tadi, Islam
juga menyeru umatnya agar memuliakan perempuan dalam statusnya sebagai saudara
perempuan dan bibi. Pemuliaan ini diwujudkan dengan menyambung silaturahmi,
berbuat baik kepada mereka, memahami dan mengetahui hak-hak mereka. Orang yang
melakukan ini, akan mendapatkan pahala yang besar dari Allâh Azza wa Jalla. Imam
al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad, dan Ibnu Mâjah dari al-Mikdam bin Ma’di
Karib Ra., beliau pernah mendengar Rasûlullâh saw. bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يُوصِيكُمْ بِأُمَّهَاتِكُمْ ثُمَّ يُوصِيكُمْ
بِأُمَّهَاتِكُمْ ثُمَّ يُوصِيكُمْ بِآبَائِكُمْ ثُمَّ يُوصِيكُمْ بِالْأَقْرَبِ
فَالْأَقْرَبِ
“Sesungguhnya Allâh mewasiatkan kepada
kalian ibu-ibu kalian, kemudian ibu-ibu kalian, kemudian Allâh mewasiatkan
kepada kalian bapak-bapak kalian, kemudian keluarga yang paling dekat dengan
kalian dan baru keluarga yang dekat”. (al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad, no.
60 dan Ibnu Majah, no. 3661)
5.
Perempuan
Asing
Perhatian Islam terhadap perempuan, tidak hanya ketika dia
memiliki hubungan kekeluargaan, tapi juga terhadap perempuan asing yang tidak
memiliki kekerabatan dengannya. Islam menganjurkan agar umatnya memperhatikan
mereka, berbuat baik dan memberikan pertolongan jika dia butuh bantuan.
Dalam Shahîh al-Bukhâri dan Muslim dari Nabi saw.:
السَّاعِي عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالمِسْكِينِ ، كَالْمُجَاهِدِ فِي
سَبِيْلِ اللهِ أَوْ كَالْقَائِمِ الَّذِي لاَ يَفْتُرُ ، وَكَالصَّائِمِ الَّذِي
لاَ يُفْطِرُ
“Orang yang membantu janda dan orang miskin seperti seorang
mujahid fisabilillah, atau seperti orang yang selalu shalat malam dan tidak
pernah malas, atau seperti orang yang terus berpuasa tanpa henti”. (Shahîh
al-Bukhâri, no. 5986 dan Muslim, no. 2557)
F.
Kesimpulan
Ide-ide feminisme adalah racun-racun yang berbahaya
dan mematikan. Memang benar, perempuan harus ditempatkan pada kursi yang mulia.
Dan agar kursi kemuliaan yang diraih adalah kemuliaan hakiki, maka cara yang
digunakan untuk meraihnya harus benar. Bukan cara-cara batil yang pada akhirnya
hanya akan merusak perempuan. Kerusakan perempuan akan menyebabkan kerusakan
generasi selanjutnya.
Sekali lagi, satu-satunya jalan yang benar untuk
meraih kemuliaan, baik untuk perempuan atau laki-laki, adalah Islam.
Lembaran-lembaran sejarah menjadi bukti nyata keberhasilan Islam mengangkat
manusia dari kebodohan kepada kursi kemuliaan dan kebahagiaan hakiki. Wallahu
a’lam.
Senin, 06 Maret 2018 M – Abdullah Rexy
No comments