BPK Temukan Proyek Pemprov DKI Yang ‘Off Budget dan Off Treasury’
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa proyek milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak masuk dalam APBD atau ‘off budget’, serta pencairan anggarannya tidak melewati mekanisme baku ‘off treasury’.
Temuan
ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo
usai pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Balai
Kartini, Jakarta, Kamis (1/12).
Kata
dia, KPK jadi salah satu lembaga yang akan diberitahu ihwal temuan BPK. Kedua
lembaga ini pun telah mengagendakan pertemuan, khusus untuk membahas hasil
penelusuran BPK, termasuk soal pengadaan tanah RS Sumber Waras.
“Yang
pasti akan ada pertemuan, dan sebenarnya ada yang lebih penting. Mereka punya
informasi terkait proyek-proyek ‘off budget’ dan ‘off treasury’,” ungkap Agus.
Tapi
sayangnya, Agus masih enggan menyebutkan proyek Pemprov DKI mana yang tergolong
‘off budget’ dan ‘off treasury’. Namun ia menyebut soal dana kompensasi yang
terkait dengan reklamasi Teluk Jakarta.
“Tapi
saya belum tahu juga, karena belum bicara ke mereka (BPK). Ya laporannya begitu
(proyek di DKI). Tapi saya nggak tahu apakah dana kompensasi itu masuk ‘budget’
saja atau bagaimana,” ucap Agus.
“Nggak
hanya temuan baru soal Sumber Waras, tapi soal proyek-proyek yang off (budget)
itu. Nggak tahu proyek apa, tahun berapa nggak tahu. Mereka baru telepon karena
belum bertemu,” ungkapnya.
Dalam
kesempatan kali ini, Agus juga menegaskan KPK akan menindak lanjuti temuan BPK
itu. Meski begitu, pihaknya akan berhati-hati, lantaran khawatir dicap ikut
bermain politik.
“Yang
saya khawatir, jangan dikira ini kita main politik. Waktu Pilkada kita ngomong
itu, ya hati-hati juga kita,” katanya
Sebelumnya,
Agus memang pernah menyebut kalau tambahan kontribusi proyek reklamasi tidak
tercatat sebagai pemasukan dalam APBD DKI. Menurutnya, kebijakan ini kurang
tepat.
“Setelah
Peraturan Daerah (Perda) tersedia, permintaan dana kompensasi baru dapat
dilakukan. Lah ini, Perda belum ada, dana kompensasi sudah diminta. Diwujudkan
dalam bentuk jalan, rumah susun dan lain-lain, pelaksanaannya ‘off budget’
lagi. Ini memang agak kurang tepat,” papar Agus kepada Aktual.com, saat diminta
menanggapi soal tambahan kontribusi pengembang reklamasi Pantura Jakarta, 15
September 2016.
Sekadar
informasi, dalam mekanisme anggaran negara pengertian istilah ‘off budget’ dan
‘off treasury’ merupakan lawan dari istilah ‘on budget’ dan ‘on treasury’.
Istilah ini dipergunakan untuk menciptakan akuntabilitas pengelolaan keuangan
yang baik.
Dalam
mekanisme anggaran, pengertian ‘on budget’ berarti masuk dalam APBD yang
disetujui oleh DPRD. Sedangkan ‘on treasury’, definisinya pencairan anggaran
yang disalurkan dengan mekanisme pencairan yang baku.
Ada
beberapa prinsip yang melatar belakangai ‘on treasury’, dikenal dengan sebutan
3 R + 1 P. Biasanya istilah ‘on treasury’ ini digunakan untuk mengindentifikasi
penerimaan negara atau daerah yang berasal dari hibah atau bantuan.
Istilah
R pertama yakni ‘register’, artinya setiap hibah harus memiliki nomor
‘register’ pencatatan hibah. R kedua rekening, pengertiannya setiap hibah
langsung harus ditampung dalam rekening penampungan hibah yang telah disetujui
kuasa BUM di Daerah (Kepala KPPN).
R
ketiga ialah revisi, yakni setiap hibah harus tertuang dalam DIPA Satuan Kerja
(Satker) berupa penambahan pagu belanja. Sedangkan P untuk pengesahan,
maksudnya proses pertanggungjawaban hibah melalui pengesahan.
Di
dalamnya tertuang proses penyetoran sisa dana hibah ke rekening kas negara atau
kembali ke rekening kas daerah. Proses pengesahan ini akan menjadikan dana
hibah dimaksud menjadi ‘on trasury’.
source:
aktual
No comments